Senin, 28 Maret 2016

Spesifikasi dan Harga Honda Vario 150 eSP

Spesifikasi dan Harga Honda Vario 150 – Seperti yang sdah kita ketahui, awal tahun 2015 silam menjadi momentum bagi PT Astra Honda Motor (AHM) yang langsung melancarkan strategi terbarunya demi melawan determinasi kompetitor mereka yang juga telah mengenalkan produk terbaru dan menggembor-gemborkan produk-produk terbarunya. Produk terbaru dari PT AHM tersebut adalah motor yang masuk ke dalam kelas skuter matik terbaru yaitu Honda Vario 150 eSP. Motor skuter matik terbaru dari Honda ini memiliki desain berkelas, mesin berkapasitas lebih besar dan fitur yang luar biasa yang tentunya di atas skuter matik lain di Indonesia. Peluncuran Honda Vario 150 eSP dari PT AHM ini dilakukan pada 14 Januari 2015 lalu yang dilakukan langsung oleh President Director PT AHM yakni Toshiyuki Inuma. Lalu apa sajakah yang diusung oleh skuter matik terbaru Honda yang menjadikan Honda Vario 150 eSP ini menjadi skutik di atas rata-rata pada otomotif Tanah air? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya Bro and Sist.
honda vario 150 esp

Selasa, 05 Januari 2016

apa sih touring itu ?

A.Pengertian Touring.
Touring (selanjutnya disebut '*turing*') adalah satu bentuk kegiatan klub melakukan perjalanan dengan
mengendarai sepeda motor ke tempat tujuan tertentu untuk menyalurkan kegemaran berkendara
sepeda motor para anggotanya dan menikmati indahnya kebersamaan dan persatuan para anggota.Touring adalah isrtilah dari yang di pakai untuk pergi bersama-sama atau rombongan , dengan jenis kendaraan yang sama(satu comonitas) , ke suatu tujuan yang sama pula. Touring juga memiliki resiko yang tinggi juga kawan rawan banget dengan namanya kecelakaan. Karenanya kawan-kawan semua harus extra hati-hati saat anda touring. Dan selain itu ada aturan-aturan , cara-cara dan etika yang di sepakati bersama oleh peserta touring nya. Dan sebenernya banyak type-type touring tersebut.
Touring akan aman , nyaman , dan menyenangkan bila kawan-kawan semua mematuhi aturan main nya yang telah di buat oleh polisi ataupun dari si pelaksana touring tersebut. Di sisi lainnya ada orang pemimpin dan bertanggung jawab pada setiap kelompok touring tersebut. Ada petugas pengatur irama jalannya touring , da nada pula kordinator jalannya touring tersebut dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Memimpin perjalanan pada saat touring melalui parapetugas touring nya , bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan peserta dan keamanan peserta touring hingga sampai pada tujuan dan buat si ketua touring harus bisa menangani persoalan ke-3 atau padaa saat di jalan.

Hutan Kami.......

Guadalupe adalah pohon terakhir yang hidup di hutan kami. Iya, yang terakhir.
Betul-betul yang terakhir!. Memang, sejak datangnya agama baru di kampung kami,
satu persatu warga tak lagi datang ke tengah hutan untuk menghampiri dan
membersihkannya. Tak ada sesaji lagi, buah dan sagu yang bertengger setiap pagi
di bawah dahan rindangnya pun sama.
 
Sebab dalam dongeng yang dikisahkan oleh pembawa agama baru itu, pohon-pohon
besar yang ada di tengah hutan itu hanyalah pohon yang berusia ratusan tahun.
Sama-sama mahluk tuhan. Bahkan kabarnya suka dihuni oleh setan, wewe gombel,
jin ifrit, hantu hutan, dan segala jenis jembalang. Itu kata mereka. Maka itu
lah akhirnya lambat laun warga jarang mendatangi pohon-pohon di tengah hutan
lebat, di belakang kampung kami.
 
“Pohon-pohon itu diciptakan untuk menopang kehidupan manusia di dunia. Daun dan
ranting bisa diambil. Pendek kata dari akar sampai pucuk ada gunanya,” kata
pemuka agama baru yang dari hari kehari semakin banyak pengikutnya.
 
Awalnya hanyak belukar yang tumbuh di sekitar pohon-pohon besar di tengah hutan
itu. Namun pada akhirnya, ada juga satu dua penduduk yang berani menebang
pohon-pohon yang sudah berusia ratusan tahun itu. Satu pohon dua pohon,
lama-lama se hektar sudah pohon-pohon yang dulu dikeramatkan itu ditebang.
Habis, gundul, botak. Seperti kepala cukong yang suatu hari datang ke kampung
kami sambil menawarkan kepada orang-orang desa pekerjaan baru; merambah dan

Aturan Modifikasi Kendaraan Bermotor


Pertanyaan :
Aturan Modifikasi Kendaraan Bermotor
Di Indonesia banyak bengkel-bengkel yang menyediakan jasa modifikasi, pertanyaan saya: 1. Apakah mereka harus ijin setiap memodifikasi kendaraanya baik roda 2 atau roda 4? 2. Apakah saya harus ke Dirjen Perhubungan Darat untuk izin tipe ketika membeli aksesoris motor dan saya pasang untuk modifikasi?
Jawaban :
Sebelum kami menjawab pertanyaan Saudara, berikut ini kami paparkan mengenai kualifikasi dari modifikasi itu sendiri. Adapun mengenai modifikasi menurut Kententuan Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (“PP No. 55/2012”), menjelaskan bahwa Modifikasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor.
 
Setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut akan dilakukan penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) juncto Pasal 123 ayat (1) huruf b juncto Pasal 131 huruf (e) PP No. 55/2012. Adapun penelitian tersebut meliputi aspek:
1.    rancangan teknis;
2.    susunan;
3.    ukuran;
4.    material;
5.    kaca, pintu, engsel, dan bumper;
6.    sistem lampu dan alat pemantul cahaya; dan
7.    tempat pemasangan tanda nomor Kendaraan Bermotor.
 
Khusus mengenai modifikasi sebagaimana tersebut di atas hanya dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari agen tunggal pemegang merek. Dan yang berhak untuk melakukan modifikasi adalah bengkel umum yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang industri. Hal ini diatur dalam Pasal 132 ayat (5) dan ayat (6) PP No. 55/2012.
 
Artinya, modifikasi kendaraan yang dapat dilakukan, antara lain:
-          modifikasi dimensi hanya dapat dilakukan pada perpanjangan atau pemendekan landasan (chassis) tanpa mengubah jarak sumbu dan konstruksi Kendaraan Bermotor tersebut;
-          modifikasi mesin dilakukan dengan mengganti mesin dengan mesin yang merek dan tipenya sama; 



daftar pustaka :
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt51650deb5b232/aturan-modifikasi-kendaraan-bermotor

Sabtu, 11 April 2015

apa itu HVC JOMBANG ?




SEJARAH
Honda Vario Club Jombang selanjutnya disingkat HVC Jombang, dideklarasikan di Purbalingga, tanggal 06 september 2014. HVC adalah organisasi yang beranggotakan para pemilik dan atau pengendara kendaraan roda dua jenis Honda Vario. HVC Jombang bersifat terbuka, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan yang saling tolong menolong, demokratis, dan mandiri. HVC Jombang merupakan organisasi yang berazaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945.

TUJUAN
Menciptakan sebuah komunitas yang cerdas dan peduli serta memberikan manfaat bagi para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Menyatukan dan mengarahkan hasrat, inspirasi, ide, semangat dan keinginan para anggota, dalam kegiatan yang positif. Mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan teknik otomotif khususnya kendaraan roda dua Honda Vario antar sesama anggota. Menjadi wadah pertukaran infomasi yang produktif dan positif mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan Honda Vario dan HVC. Menjadikan contoh kepada anggota dan masyarakat dalam pola berkendara yang aman (Safety & Smart Riding) dan tertib berlalu-lintas. Kegiatan, meningkatkan, mengembangkan & mempromosikan kegiatan yang menyangkut bidang otomotif roda dua, olahraga, sosial, budaya dan hukum yang positif yang dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota serta masyarakat.